Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Denny Cagur Buka Suara soal Dugaan Promosi Judi Online

Rabu, 06 November 2024 - 16:59:00 WIB
Denny Cagur Buka Suara soal Dugaan Promosi Judi Online
Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur mengatakan, ada 27 publik figur yang tak tahu mempromosikan judi online. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur buka suara soal dugaan terlibat promosi judi online. Dia mengaku tidak sendirian mempromosikan judi online di media sosial.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ada 27 publik figur yang tak tahu mempromosikan judi online. Seluruh figur publik telah dipanggil oleh Bareskrim Polri.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim," kata Denny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Denny mengaku, dirinya telah mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Ia pun mengaku telah memberi keterangan sebelum maju sebagai anggota legislator.

"Wah udah lama, udah beberapa, udah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya," kata Denny.

Kendati demikian, Denny menyerahkan kasus itu pada kepolisian. Dia juga berjanji akan kooperatif jika kembali dipanggil polisi.

"Sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, viral video Denny Cagur diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosialnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan para figur publik agar berhati-hati dalam mempromosikan situs yang berpotensi melanggar hukum, termasuk judi online yang dikemas dalam bentuk endorse.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan motivasi dalam mempromosikan sesuatu, apakah sekadar untuk mendapatkan uang atau ada motif lain. Harus hati-hati terhadap apa yang dipromosikan, karena kami wajib memberikan peringatan,” ujar Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut