Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Pencalonan Gibran: Sekarang Dia Jadi Komisaris
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana cs Rahasiakan 5 Saksi dan Ahli Gugatan Ijazah Gibran: Putra-Putri Terbaik Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 17:19:00 WIB
Denny Indrayana cs Rahasiakan 5 Saksi dan Ahli Gugatan Ijazah Gibran: Putra-Putri Terbaik Bangsa
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Denny Indrayana dan para pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih merahasiakan sosok lima saksi dan atau ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian. Sidang akan dimulai pada Rabu (30/9/2026) malam ini.

Denny mengatakan identitas saksi dan atau ahli sengaja dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, walaupun tinggal beberapa jam lagi, kita tunggu saja," kata Denny di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Denny mengatakan, kelima saksi dan ahli yang dihadirkan tidak hanya harus memenuhi kriteria cakap, otoritatif, artikulatif, serta memiliki kemampuan. Menurutnya, terdapat kriteria lain yang turut menjadi pertimbangan, yakni keberanian.

"Tetapi insya Allah yang hadir adalah lima putra-putri terbaik bangsa Indonesia," lanjut Denny.

Denny juga belum memerinci komposisi lima orang yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian tersebut. Dia mengatakan pihaknya diberikan keleluasaan untuk menentukan komposisi saksi dan ahli.

"Memang diberikan kepada kita untuk komposisinya, apakah semuanya ahli, semuanya saksi atau berapa orang saksi atau ahli. Jadi tidak lama lagi akan ketahuan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut