Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Singgung Ada Jenis Presiden Sialan, Ini Maksudnya

Sabtu, 13 April 2024 - 13:27:00 WIB
Denny Indrayana Singgung Ada Jenis Presiden Sialan, Ini Maksudnya
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana membeberkan ada 3 jenis presiden berdasarkan relasinya dengan parlemen. Pertama adalah jenis presidensial.

Menurutnya ini adalah jenis kekuatan presiden yang diimbangi dengan kontrol oposisi yang kuat.

"Inilah sistem presidensial efektif (effective presidential)," kata Denny dalam keterangannya di X, dikutip Sabtu (13/4/2024).

Kemudian jenis ketiga adalah presiden sial. Menurut dia ini adalah jenis presiden yang lemah.

"Karena mempunyai dukungan koalisi yang minoritas di parlemen, berbanding dengan oposisi yang jumlahnya lebih besar," ujar Denny.

Lalu, Denny menyinggung adanya jenis presiden sialan. Dia menjelaskan presiden sialan adalah yang otoriter tanpa kontrol.

"Yaitu presiden yang terlalu kuat dan akhirnya otoriter tanpa kontrol, karena tidak punya oposisi penyeimbang," kata Denny.

"Manakah yang sekarang ada di Indonesia, dan yang akan dibentuk pasca-Pilpres 2024?" ujarnya.

Unggahan Denny ini menimbulkan beragam komentar. Salah satu warganet juga bertanya presiden saat ini masuk jenis yang mana.

"Jadi Presiden yang sekarang termasuk yang mana?" kata @abu_waras.

Sementara itu netizen lain menyebut penjelasan Denny ini salah satu materi yang paling membekas di kelas kuliah hukum tata negara (HTN). Diketahui Denny merupakan dosen dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).

"Harus diakui, dari semua materi yang diajarkan Prof Denny di kelas HTN dulu, salah satu materi yang paling membekas itu materi ttg Presidensial, Presiden Sial, dan Presiden Sialan ini..," kata @mfatahilahakbar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut