Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Samarinda, Jaringan Jamaah Islamiyah
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Dia menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.
Sebelumnya, Aswin mengatakan sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme.