Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung, Salah Satunya Berstatus PNS Kepala Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Lampung. Salah satu terduga teroris berinisial DRS ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SD negeri kawasan Pesawaran, Lampung.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan DRS juga berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap oleh penydik pada Senin (1/11/2021). Dia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI. Aswin mengungkapkan sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS antara lain sepeda motor, HP, KTP hingga sejumlah uang tunai.
Selain itu, kata Aswin, DRS sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun demikian, dia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
"DRS pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," tutur aswin.
Dia menegaskan penyidik Densus 88 saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penangkapan sejumlah petinggi yayasan tersebut. Para tersangka diamankan ke Mapolda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
Editor: Rizal Bomantama