Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris

Selasa, 18 November 2025 - 12:15:00 WIB
Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang bertugas merekrut anak-anak ke kelompok jaringan teroris. Adapun, perekrutan dilakukan melalui media sosial.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam hasil penyelidikan dan penyidikan dalam satu tahun ke belakang ditemukan tiga perkara, dengan perkara utama modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital.

"Termasuk di antaranya media sosial, gim online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Trunoyudo menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku telah dilakukan sepanjang tahun ini, dengan yang terbaru menangkap dua orang pada Senin, 17 November 2025.

"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin, 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok. Kelompok satu di Sumatera Barat, dan satu di wilayah Jawa Tengah," katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan lima tersangka perekrutan anak dan pelajar untuk kelompok teroris terungkap melalui grup di media sosial. Pertama, berinisial FW alias YT asal Medan, Sumatera Utara (47) yang diamankan pada 5 Februari 2025.

Tersangka kedua dan ketiga masing-masing berinisial LM Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan PP alias BMS di Sleman, DI Yogyakarta (37) yang diciduk pada 22 September 2025. 

Kemudian, tersangka keempat dan kelima masing-masing berinisial MSPO asal Tegal, Jawa Tengah (18) dan JJS alias BS asal Agam, Sumatera Barat (19) ditangkap pada Senin, 17 November 2025

"Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror," tuturnya.

Adapun, hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri mencatat sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10-18 tahun tersebar di tiga provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut