Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online

Selasa, 18 November 2025 - 16:00:00 WIB
Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana (kanan). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus perekrut anak untuk bergabung dengan jaringan terorisme. Mereka memanfaatkan media sosial (medso) dan gim online untuk menjerat korban.

Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan para pelaku awalnya akan menyebarkan visi utopia agar membuat anak-anak tertarik.

"Jadi memang kita paham bahwa di media sosial ini ada beberapa jenis platform yang menyediakan saluran, baik umum maupun privat ya. Jadi, tentunya yang di platform umum ini akan menyebarkan dulu visi-visi utopia ya," kata Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dia menuturkan setelah berhasil memikat anak-anak, maka pelaku akan mengajak korban masuk ke dalam grup khusus.

"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan anak-anak kita ini ya, bermain gim online. Nah di situ mereka juga ada sarana komunikasi chat, gitu ya. Ketika di sana terbentuk sebuah komunikasi, lalu mereka dimasukkan kembali ke dalam grup yang lebih khusus, yang lebih terenkripsi, yang lebih tidak bisa terakses oleh umum," ujarnya.

Dalam perkara ini, Densus 88 menangkap lima orang. Salah satunya merupakan residivis.

Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula ketika salah seorang pelaku tertangkap saat mencari anak-anak untuk bergabung ke jaringan terorisme.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut