Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan
Advertisement . Scroll to see content

Densus Selidiki Napi Teroris Pembunuh 5 Polisi di Mako Brimob

Jumat, 11 Mei 2018 - 20:34:00 WIB
Densus Selidiki Napi Teroris Pembunuh 5 Polisi di Mako Brimob
Suasana setelah kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menyelidiki narapidana teroris yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap lima anggota kepolisian di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Itu masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Setyo mengungkapkan penyidik kepolisian akan memastikan narapidana teroris yang membunuh kelima anggota polisi menggunakan senjata tajam atau pecahan kaca. Setyo menyebutkan, polisi telah memeriksa beberapa narapidana teroris sebagai saksi. Informasi sementara menyebutkan pembunuhan itu menggunakan belahan kaca.

"Informasi yang diterima menggunakan kaca dan memang kaca ada bekas bercak darah," ujar Setyo.

Namun Setyo menuturkan bekas luka pada sekujur tubuh korban seperti akibat sayatan senjata tajam. Selain iu, penyidik akan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.

Sebanyak 156 narapidana teroris melakukan kerusuhan dan menyandera sembilan anggota Polri di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Selasa (8/5/2018) malam. 5 anggota Polri gugur dalam kejadian itu, 4 mengalami luka, dan 1 narapidana teroris tewas ditembak.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut