Densus Tangkap 68 Terduga Teroris Selama Lima Bulan, Terbanyak di Mei
JAKARTA, iNews.id - Sejak Januari - Mei 2019 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 68 pelaku tindak pidana terorisme. Paling banyak tertangkap pada Mei 2019, yang akan melakukan aksi jelang pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
"Saya ulangi kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Iqbal menjelaskan, setiap bulan tim Densus 88 anti terorisme menangkap para anggota teroris. Pada Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka dan April 14 tersangka. "Bulan Mei yang paling banyak yaitu 29 tersangka," rinci Iqbal.
Dari 68 terduga teroris tersebut, dia menambahkan, delapan di antaranya meninggal dunia. Satu tersangka meledakkan diri di Sibolga Sumatra Utara dan tujuh tersangka dalam kurun waktu Januari sampai Mei meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas.
"Dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, satu detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," tutur Iqbal.
Dia menjelaskan, penangkapan 29 tersangka pada Mei dilakukan di beberapa lokasi, seperti Bekasi, Kerawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Penangkapan semua tersangka merupakan proses pengembangan panjang.
"Semua jaringan harus diikuti tidak bisa lepas sedikit pun. Ini akan membahayakan masyarakat seluruh Indonesia," ujar Iqbal.
Barang Bukti
Dia mengatakan, dari beberapa tersangka yang diamanakan, ditemukan barang bukti yakni lima buah bom rakitan, sumbu merah, victim sumbu yang terbuat dari botol biang parfum yang terbuat dari alumunium, empat buah pistol dan dua buah busur panah.
"Satu pucuk senapan angin ada di situ, lima kotak peluru, satu pasang bom buku. Terus satu pisau lempar dan lain lain," ucap Iqbal.
Selanjutnya Iqbal menjelaskan, 29 teroris yang ditangkap pada Mei, berencana akan melakukan aksi peledakan pada saat pengumuman hasil pemilu 2019. Para pelaku juga merupakan kelompok yang menyembunyikan DPO JAD di Lampung yang akan melakukan amaliah.
"Nah ini ya melaksanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," jelasnya.
Para tersangka memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Alasannya, mereka menilai demokrasi paham yang tidak sesuai alias berlawanan. Terkait hal itu, dia berharap pada 22 Mei masyarakat tidak turun melakukan aksi.
"Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat, massa-massa yang berkumpul dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
Editor: Djibril Muhammad