Deteksi Kerumunan, Pemerintah Lacak Pergerakan Masyarakat Melalui Sinyal HP
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan melacak sinyal Handphone (HP) untuk mendeteksi pergerakan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pergerakan masyarakat akan dilacak menggunakan sinyal. Pemerintah daerah (pemda), kata dia akan mendapatkan informasi jika dalam suatu kawasan terdeteksi terdapat keramaian pergerakan masyarakat.
“Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan platform digital, media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracing perjalanan masyarakat selama pemberlakuaan PPKM Darurat,” ujar Jodi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, petugas yang tersebar dan mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak menuju tempat yang terdeteksi adanya keramaian.