Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020
JAKARTA, iNews.id – Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat (20/12/2019) lalu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mulai bekerja. Dewas baru akan efektif bekerja pada awal 2020.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas KPK masih menunggu Jokowi menerbitkan perpres. Begitu perpres keluar, Dewas akan efektif bekerja.
"Jadi minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas. Efektivitas nanti di awal tahun, di tanggal 3 kira-kira," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dia menuturkan, perpres akan menjadi payung hukum bagi Dewas KPK, termasuk soal tata kerja organisasi dan lainnya. Karena itu, Dewas dalam posisi menunggu.
Belum efektifnya mereka bekerja selain karena faktor perpres juga beberapa anggota Dewas KPK sedang cuti akhir tahun.
"Pak Tumpak sebagai ketua kan sedang cuti sampai tanggal 2 nanti. Begitu juga Ibu Albertina Ho dan Pak Harjono. Saya juga ini sebenarnya sedang cuti kerja LIPI," kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Syamsuddin meminta kepada berbagai pihak untuk sabar menunggu kinerja dari Dewas KPK. Sebab menurutnya, di akhir tahun seperti ini, tidak hanya anggota Dewas KPK yang melaksanakan cuti, tetapi dalam internal KPK dan beberapa instansi lainnya juga demikian.
Dia menambahkan, Dewas segera mengagendakan pertemuan pertama dengan pimpinan KPK begitu telah mulai kerja. Pertemuan antara keduanya akan membahas langkah awal Dewas KPK dalam bekerja ke depannya.
"Hari ini belum, bertemu pimpinan KPK. Nanti ketika semua anggota dewas itu aktif," ucapnya. Adapun kedatangannya saat ini hanya mendatangi tempat yang akan menjadi kantor mereka dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC).
Editor: Zen Teguh