Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri dalam Deklarasi Kebebasan Pers 7 Februari

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:39:00 WIB
Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri dalam Deklarasi Kebebasan Pers 7 Februari
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers bakal menggelar Deklarasi Kebebasan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta, 7 Februari 2024 mendatang. Ketiga capres-cawapres diundang untuk menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan pers.

Selain ketiga pasangan calon, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui iNews.id, Kamis (18/1/2024). 

Dia mengatakan, deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia.

Meski setiap capres-cawapres telah melakukan debat yang diselenggarakan KPU dan dialog oleh sejumlah organisasi wartawan, Ninik menilai hal itu belum cukup. Dia mengatakan, Dewan Pers menggelar deklarasi tersebut sebagai upaya menjaga kebebasan pers sebagaimana mandat undang-undang.

"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebasan pers sesuai mandat sesuai UU," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut