Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nagita Slavina Hamil? Raffi Ahmad Ungkap Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro 

Selasa, 11 April 2023 - 11:19:00 WIB
Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro 
Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) memproses laporan Brigjen Endar Priantoro terkait pencopotan dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Brigjen Endar sudah mulai diklarifikasi kepada beberapa pihak.

Adapun, pihak-pihak yang diklarifikasi di antaranya yakni, pihak pelapor yakni Brigjen Endar Priantoro, dan salah satu pihak terlapor yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa. Dewas sudah mengklarifikasi keduanya pada Senin, 10 April 2023, kemarin.

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut