Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat, Wapres: Prosesnya Sudah Betul

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:29:00 WIB
Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat, Wapres: Prosesnya Sudah Betul
Wapres Ma'ruf Amin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menyatakan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik berat. Wapres menyebut proses yang dilakukan Dewas sudah benar.

“Saya kira itu prosesnya sudah betul ya. Dewas tentu mengevaluasi apa kesalahannya. Dan sudah menyatakan bahwa ada pelanggaran ringan, ada sedang dan berat,” kata Wapres di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).

Diketahui, Firli disebut telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Dewas KPK juga memberikan sanksi berat yaitu dengan merekomendasikan Firli untuk mengundurkan diri.

“Nah, maksimal memang aturan yang saya dengar di KPK hanya bisa mengusulkan untuk supaya mengundurkan diri. Saya kira itu,” kata Ma'ruf.

Wapres pun menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menetapkan pengunduran diri Firli Bahuri. Firli diketahui sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut