Di Pengadilan Tipikor, Pengusaha Ini Ungkap Terima Uang dan Mobil Pajero dari Rohadi
JAKARTA, iNews.id - Komisaris PT Reysa Mitra Medika, Saanan pernah menerima mobil dari mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Kesaksian itu disampaikan oleh Saanan di dalam persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Dia menuturkan, mobil Pajero Sport yang diberikan Rohadi sebagai kendaraan operasional. Saanan merupakan rekan bisnis Rohadi. Mobil itu diklaim sebagai kendaraan operasional untuk membangun rumah sakit milik Rohadi di daerah Indramayu, Jawa Barat.
"Jadi begini Pak, saya karena tinggal saya kan di Bekasi. Saya mondar-mandir Jakarta Indramayu, akhirnya saya dikasih kendaraan operasional itu. Oleh Pak Rohadi," ujar Saanan saat bersaksi untuk terdakwa Rohadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Selain mobil, Saanan juga pernah menerima transferan uang dari Rohadi. Uang yang diterima sebanyak Rp70 juta. Dia tidak menjelaskan uang tersebut digunakan untuk keperluan apa.
"Pernah (terima uang). Iya Pak (Rp70 juta). Saya tidak tahu waktu itu uangnya untuk apa Pak," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi