Diancam Dijemput Paksa Pansus, Menag Yaqut Ungkit Cerita Kiai Wahid Hasyim Diinterpelasi soal Haji
JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan refleksi tentang sejarah dan pelayanan haji usai menjadi sorotan Pansus Haji. Yaqut menjelaskan KH Wahid Hasyim sebagai tokoh NU juga pernah disoroti soal pelayanan haji saat menjadi Menag.
Yaqut mangkir undangan kedua Pansus Haji. Dia diancam dijemput paksa untuk menghadiri Pansus tersebut.
Dia mengutip teori filsuf Italia abad ke-18, Giambattista Vico. Yaqut menyebut dalam bukunya Scienza Nuovo, Vico menyampaikan teori tentang siklus sejarah, yang menggambarkan kebangkitan dan kejatuhan peradaban sebagai pola yang terus berulang.
"Dalam bukunya Scienza Nuova menyampaikan teori tentang siklus sejarah atau corsi e ricorsi," tulis Yaqut dalam Instagram resminya, Kamis (19/9/2024).
Yaqut membandingkan situasi saat ini dengan pengalaman Kiai Wahid Hasyim. “Kiai Haji Wahid Hasyim pernah diinterpelasi oleh DPR karena kebijakan haji yang beliau ambil memunculkan berbagai tuduhan, mulai dari korupsi, wabah, hingga keputusan yang dianggap tanpa dasar fiqh,” ujar Yaqut.
Menag Yaqut mengakui dirinya bukanlah sosok sebesar Wahid Hasyim, tetapi ia tetap berusaha mengikuti cara berpikirnya dalam merumuskan kebijakan terkait pelayanan jamaah haji.
“Saya bukan Kiai Haji Wahid Hasyim. Bahkan sangat jauh jika diperbandingkan kapasitasnya. Namun, saya hanya mengikuti cara berpikir beliau bahwa masalihal ‘ibadah harus menjadi landasan dalam ijtihad pelayanan jamaah haji,” katanya.
Selanjutnya: Yaqut Mangkir Lagi Undangan Pansus Haji
Yaqut diketahui kembali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji 2024, Kamis (19/9/2024). Dia masih kunjungan kerja di luar negeri.
Ketidakhadiran ini merupakan yang kedua kalinya setelah Menag juga tidak memenuhi undangan pertama Pansus Haji.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran ini, dan menganggapnya sebagai upaya untuk menghindar dari tanggung jawab yang seharusnya dijelaskan di hadapan Pansus,” kata Anggota Pansus Haji Marwan Jafar di DPR.
Marwan mengatakan bahwa Pansus Haji telah menyiapkan ultimatum kepada Menag apabila kembali tak hadir di pemanggilan ketiga pada hari Senin besok. Dia menyebut, Pansus bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memanggil paksa Menag hadir di rapat Pansus.
"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq