Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx Tidak Ditahan Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, Jerinx dipulangkan dan tidak ditahan.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya. Selanjutnya biar pengacara saya yang menjelaskan," kata Jerinx usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.
Jerinx yang ditemani istrinya Nora Alexandra serta kuasa hukumnya Gde Manik Yogiartha, mengaku akan datang dalam pemeriksaan selanjutnya dan siap bertemu dengan Adam Deni yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya pasti datang dan siap (dikonfrontasi dengan pelapor)," kata Jerinx.
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha mengatakan Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya.
Dirinya telah meminta kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan restorative justice sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri agar terjadi perdamaian dalam kasus ini.
"Tadi ada kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan (Jerinx) dengan pelapor. Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," kata Gde Manik.
Editor: Reza Yunanto