Dicekal ke Luar Negeri, Agustiani Tio Minta Izin ke KPK Berobat ke Guangzhou China
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/2/2025). Kedatangannya ini mewakili Agustiani untuk bersurat ke pimpinan Lembaga Antirasuah agar diizinkan berobat ke Guangzhou, China.
Menurut Army, obat yang dikonsumsi Agustiani saat ini sudah menipis. Sehingga, ia harus segera mendapatkan stok obat baru.
"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," ujar Army di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya, kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," tutur dia.
Diketahui, Agustiani Tio merupakan eks anggota Bawaslu yang kini dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Army melanjutkan, kondisi Agustiani Tio ini semakin memburuk. Ia mengungkapkan, kliennya saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang berada di Depok, Jawa Barat.
"Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ujarnya.
Menurutnya, jadwal pengobatan kliennya ke China bukan yang mendadak. Sebab, Agustiani Tio sudah dijadwalkan kembali menjalani pengobatan pada 17 Februari 2025 sejak akhir tahun lalu.
"Memang harus dilakukan, jika tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau nggak sampai selesai, ya akan timbul lagi gitu lho, akan muncul lagi, itu poinnya secara urgen ya," ucapnya.
Menurutnya, pengobatan akan lebih maksimal jika dilakukan di China. Lebih dari itu, secara biaya juga lebih murah di sana.
"Kalau misalnya ditangani di rumah sakit Indonesia atau dokter kanker di Indonesia, ini kan layaknya apa, layaknya perawatan penanganan dari awal lagi. Nah ini kan sayang gitu lho," kata Army.
Editor: Puti Aini Yasmin