Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?
Advertisement . Scroll to see content

Didesak Bentuk Tim Independen Penembakan Laskar FPI, Jokowi: Kita Punya Komnas HAM

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:08:00 WIB
Didesak Bentuk Tim Independen Penembakan Laskar FPI, Jokowi: Kita Punya Komnas HAM
Jokowi mengatakan masyarakat bisa mengadu ke Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar FPI. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak sejumlah pihak untuk membentuk tim independen mengusut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Jokowi mengatakan mekanisme itu bisa dijalankan oleh lembaga yang sudah dimiliki negara yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Jokowi, masyarakat yang memiliki bukti terkait kejadian itu bisa mengadukannya ke Komnas HAM. Jokowi pun mengingatkan semua pihak agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk mengusut suatu kasus.

"Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita punya Komnas HAM, masyarakat bisa mengadu," ujar Jokowi ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

Mantan wali kota Solo ini mengatakan biasanya ada perbedaan pendapat dalam melihat kasus seperti penembakan enam laskar FPI ini. Dia pun menegaskan kembali agar semua perbedaan pendapat diselesaikan melalui mekanisme hukum serta meminta agar keputusan pengadilan dihargai.

“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, menanggapi kasus penembakan itu, Jokowi menegaskan aparat dan masyarakat harus sama-sama mengikuti aturan karena Indonesia merupakan negara hukum. Presiden mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi aparat untuk menegakkan hukum secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun Jokowi juga meminta aparat penegak hukum melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Dia mengatakan aparat harus mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Aparat wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugas, melindungi HAM, dan gunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut