Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bikin Grup WA Provokasi Demo di DPR, Pelajar STM di Banten Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Oktober 2019 - 13:56:00 WIB
Diduga Bikin Grup WA Provokasi Demo di DPR, Pelajar STM di Banten Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelajar STM di Banten karena diduga bikin grup WA berkonten provokatif, Minggu (6/10/2019). (Foto: Okezone/Mahesa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Seorang pelajar berinisial AG (16) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Minggu (6/10/2019). Polisi menangkap pelajar itu karena diduga membuat WhatsApp Group (WAG), yaitu WAG "STM/K Penerus Bangsa."

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, konten tersebut cenderung provokatif. AG merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (STM/K) di Pandeglang, Banten.

"Di hadapan anggota Ditreskrimsus Polda Banten, AG mengakui telah membuat grup WA melalui handphone miliknya. Hal ini agar para siswa (STM/K) ramai-ramai mengikuti demo di DPR RI beberapa waktu lalu," katanya.

Tomsi mengatakan, ide pembuatan grup WA itu karena terpengaruh ajakan konten provokatif yang banyak bertebaran di media sosial (medsos). "WAG itu dia buat lantaran terpengaruh ajakan dari konten provokatif lainnya di media sosial, yang di-share di grup FB, mengambilnya dan meneruskannya ke WAG lainnya," ujarnya.

Mengenai jumlah peserta grup tersebut, Tomsi mengungkapkan, terakhir ada sekitar 218 peserta. AG merupakan admin grup dalam WAG STM/K, Penerus Bangsa. "Peserta grup di WAG itu beranggotakan para pelajar SMK. Pertama kali dibuat oleh yang bersangkutan tertanggal 27 September 2019," ujar Kapolda.

Sedangkan, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, AG mengaku ada seseorang yang menyuruhnya membuat grup 'Penerus Bangsa. Polisi masih menyelediki dan mendalami informasi tersebut.

"AG masuk sebuah grup Facebook STM se-Bogor, kemudian atas salah satu saran dari anggotanya untuk membuat grup WhatsApp," katanya.

"Pelaku masih di bawah umur dan berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan AG didapati riwayat percakapan apapun di dalam grup itu. Perlu ditekankan bahwa AG hanya pembuat grup, tidak pernah mengirimkan pesan atau konten apapun," tuturnya.

Setelah AG membuat grup tersebut, link tautan grup itu oleh orang yang saat ini dilakukan pendalaman kemudian di-share di grup Facebook STM se-Bogor. "Masih dilakukan penyelidikan," ujar Wiwin.

Restorasi Justice

Polisi, dia mengatakan, menerapkan sistem restorative justice, pembinaan mental dan persuasif. Saat ini, AG tidak ditahan, namun berdasarkan aturan hukum yang bersangkutan dilakukan pendekatan edukatif.

Restorasi justice adalah upaya penyelesaian kasus terhadap masyarakat atau korban dan atau tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.

Polisi meminta orang tua dan tempat sekolah agar lebih mengawasi AG. Polisi juga memberikan pencerahan tentang tanggung jawab sang pembuat admin grup, potensi kerawanan hoaks serta konten-konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan harapan, anak tersebut paham dan tidak mengulangi perbuatannya serta bisa jadi membantu Polri untuk berikan pencerahan bagi pemuda dan pelajar lainnya, agar tidak mudah terprovokasi dan apalagi menjadi provokator melalui penggunaan media sosial yang bijak dan santun.

Wiwin mengimbau masyarakat agar bijaksana dalam bermedia sosial. Kemudian, kepada masyarakat sebagai admin-admin grup, agar bisa bertanggung jawab terhadap lalu lintas komunikasi percakapan di grup, seleksi orang-orang yang ada di grup, kendalikan komunikasi sebagai bentuk tanggung jawab moril karena sebagai admin grup.

"Ingatkan jika ada anggota grup yang menyimpang, buat aturan grup dalam deskripsi grup, sebagai acuan bagi seluruh anggota. Mari kita jaga persatuan, persaudaraan serta pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut