Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Ucapkan Terima Kasih ke KPK

Sabtu, 15 Desember 2018 - 18:20:00 WIB
Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Ucapkan Terima Kasih ke KPK
Zumi Zola mengucapkan terima kasih ke KPK yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lapas Sukamiskin karena kasus sudah Inkrah.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idZumi Zola mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Hinggowongso kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

"Tanggapan Pak Zumi Zola, yang pertama sangat menghargai sikap KPK yang dengan segala pertimbangan yuridisnya juga menerima vonis majelis hakim, sehingga perkaranya sudah inkrah. Tak lupa juga dia haturkan terima kasih kepada KPK," katanya.

Keputusan Zumi Zola yang sebelumnya menerima putusan hakim atas vonis 6 tahun penjara, ternyata juga diikuti KPK. Lembaga antirasuah tersebut tidak mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Itu artinya, KPK menerima vonis hakim yang juga mengonfirmasi kasus Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Handika menambahkan, Zumi akan menjalani masa tahanan selama enam tahun ke depan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut