Digagas Ganjar, Jokowi Perintahkan Nadiem Makarim Bawa Progam Pendidikan SMKN Jateng ke Tingkat Nasional
SEMARANG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk membawa program pendidikan SMKN Jateng ke tingkat nasional. Perintah itu diberikan Jokowi usai meninjau sekolah yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Nanti saya akan perintah Mendikbud nanti akan ke sini, dievaluasi lagi dan bisa diperluas ke provinsi yang lain untuk warga yang tidak mampu," tutur Jokowi di Semarang, pada Rabu (30/8/2023).
Jokowi memerintahkan Nadiem agar bisa meninjau SMKM Jateng. Tujuannya, untuk mengkaji sistem pendidikan sekolah itu. Menurutnya, program pendidikan di SMKN Jateng sangat bagus.
"Iya nanti Mendikbud biar ke sini, kalau menurut saya bisa Mendikbud ke SMK Semarang ini baru nanti kita putuskan, saya melihat bagus," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi memuji sekolah yang digagas Ganjar itu. Pasalnya, tujuan dari sekolah ini untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.
"Pertama itu bagus dari keluarga tidak mampu tidak dipungut biaya dan justru dibiayai semua dari Pemprov, seragam, sepatu dan lain-lainnya, sangat bagus," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga memuji akan sarana dan prasarana di SMKN Jateng. Menurutnya, fasilitas yang ada di sekolah itu lengkap. Bahkan, sekolah itu juga mencari jaringan kerja kepada murid yang telah lulus.
"Di sini juga sudah di link-an dengan industri. Dan tadi juga ada kursus Bahasa Jepang untuk mendapatkan beasiswa yang ada di Jepang. Ini juga bagus, menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kemiskinan. Saya kira baik," terang Jokowi.
SMKN Jateng digagas oleh Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung oleh Partai Perindo, Ganjar Pranowo. Ganjar, mendirikan SMKN Jateng pada 2014 silam.
SMKN Jateng, tak memungut biaya alias gratis untuk para muridnya. Adapun tujuan Ganjar mendirikan sekolah ini untuk mengentaskan anak yang tak mampu sekolah di wilayah Jateng.
Editor: Faieq Hidayat