Dihantui Ketakutan, Istri di Jombang Serahkan Diri ke Polisi Setelah 42 Hari Bunuh Suami
JOMBANG, iNews.id – Perempuan bernama Fauziah Priatiningsih (47), tiba-tiba menyerahkan diri ke Mapolres Jombang, Rabu (25/6/2025). Dia mengaku telah membunuh suaminya menggunakan racun.
Pengakuannya itu dilakukan setelah 42 hari menyimpan rahasia aksi kejinga. Selama ini dia dihantui rasa bersalah dan ketakutan sehingga mendorongnya untuk menyerahkan diri.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku mengaku membunuh suami sirinya, Lukman (45), pada akhir April lalu.
"Dia membeli racun tikus ternyata juga membeli potas sebanyak tujuh butir dicampur dalam botol," ujar AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).