Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Datang ke Solo Nasihati Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal Ketat Densus, Ustaz Ba'asyir Kembali Periksa Kesehatan di RSCM

Kamis, 08 Maret 2018 - 12:29:00 WIB
Dikawal Ketat Densus, Ustaz Ba'asyir Kembali Periksa Kesehatan di RSCM
Ustaz Abu Bakar Baasyir tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (Foto: Koran Sindo/ Eko Purwanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sejak pagi kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (8/3/2018). Terpidana terorisme itu diperiksaan kesehatannya terkait penyakit chronic venous insufienci pada pembuluh darah vena.

Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngeruki itu tiba di RSCM menggunakan kursi roda. Berdasarkan pantauan di lokasi, Ba'asyir dijaga ketat tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Pemeriksaan Ba'asyi di RSCM atas penyakit yang dideritanya merupakan yang kedua kali. Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan yang sama di RSCM setelah mendapat izin dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Jawa Barat atas permohonan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Selama perjalanan dari Gunung Sindur menuju RSCM Jakarta, Ba'asyir dikawal ketat tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ba'asyir divonis 15 tahun penjara karena dalam persidangan dinyatakan menggerakkan sejumlah orang untuk melakukan kejahatan terorisme. Dia menjalani hukuman penjara sejak 2011.

Ba’asyir menolak dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Jawa Tengah. Keputusan ini sudah disampaikannya ke pihak keluarga dan pengacara.

Menurut Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Indonesia Mahendradatta, Ba’asyir menolak dipidah karena beberapa alasan. Pertama, hal tersebut sudah pernah dilakukan. Kedua, rencana pemindahan tidak sesuai keinginan keluarga.  

"Jangan diutarakan sebagai hal yang baru apalagi sebuah kebaikan dan sebagainya. Yang diinisiasi oleh keluarga ustaz Abu Bakar Ba’asyir adalah keinginan untuk memberikan ustaz tahanan atau pemasyarakatan di rumah," kata Mahendradatta di Kantor TPM, kawasan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut