Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Masih Jabat Wamenkomdigi
JAKARTA, iNews.id - Angga Raka Prabowo dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meski begitu, Angga Raka masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
"Tetap di Wamenkomdigi, karena fungsi Wamenkomdigi di Komdigi juga ada fungsi komunikasi publik kan, dan ada juga di bawahnya kita mengkoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik, jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi," ujar Angga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia mengatakan, Badan Komunikasi Pemerintah merupakan lembaga nonstruktural. Sehingga, dia masih menjabat sebagai Wamenkomdigi.
"Kan dikatakan setingkat kementerian itu bukan lembaganya, ini kan lembaga nonstruktural, makanya saya tetap posisinya sebagai Wamenkomdigi merangkap sebagai Badan Komunikasi Pemerintah," tutur Angga.
Diketahui, Prabowo melantik sejumlah menteri hingga kepala badan baru hari ini. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Rangkaian pelantikan digelar dengan pembacaan keputusan presiden (keppres) dan pengucapan sumpah.
Berikut menteri, wakil menteri, kepala badan, dan wakil kepala badan yang dilantik Prabowo hari ini:
Menteri dan Wakil Menteri
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan.
5. Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Kepala Badan dan Wakil Kepala Badan
1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
6. Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Editor: Rizky Agustian