Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi
JAKARTA, iNews.id - Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara pada Rabu (8/10/2025). Ia pun mengatakan bahwa lembaganya akan turut menjamin sektor asuransi.
Menurut Anggito, tanggung jawab itu adalah mandat baru. Perluasan mandat itu akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang tengah disiapkan.
“Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Jadi ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok ya. Pada November dibahas. Dan nanti 2026 LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” kata dia kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Anggito menegaskan peran LPS berada pada titik akhir dalam rantai penyelamatan lembaga keuangan bermasalah.
“LPS itu kan lebih di ujungnya, yaitu ketika suatu lembaga keuangan, khususnya perbankan atau asuransi, bermasalah di likuiditas. Maka LPS hadir untuk penempatan dana, tentunya berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dari OJK,” ujar dia.
Dengan adanya pelantikan ini, Anggito meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan.
“Dengan keppres hari ini yang akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menkeu. Tapi sekarang masih ya,” jelas dia.
Editor: Puti Aini Yasmin