Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Jokowi, Syafruddin Resmi Menjabat Menpan RB

Rabu, 15 Agustus 2018 - 10:51:00 WIB
Dilantik Jokowi, Syafruddin Resmi Menjabat Menpan RB
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Syafruddin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018.

Syafruddin diangkat menjadi Menpan RB menggantikan Asman Abnur. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 142 P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menpan RB dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019 tertanggal 14 Agustus 2018.

Pada kesempatan itu, Syafruddin sebagai Menpan RB yang baru diambil sumpah jabatannya dipimpin oleh Jokowi. "Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Syafruddin kemudian mendapat ucapan selamat dari Jokowi, disusul kemudian dari Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, dan presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Syafruddin merupakan lulusan AKABRI tahun 1985 pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2004 saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut