Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Destry Damayanti resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah menjalani pengambilan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/9/2026).
Selain Destry, Aida Suwandi Budiman resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya diambil sumpah dalam rangkaian prosesi yang digelar di MA.
Destry menggantikan Perry Warjiyo yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur BI. Sementara itu, Aida mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempati Destry, sedangkan Solikin mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat Aida.
Dalam prosesi tersebut, Destry dan Aida tampak mengenakan kebaya. Sementara Solikin mengenakan setelan jas hitam dengan dasi biru dan berdiri di samping keduanya.
"Menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, mengangkat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, masing-masing Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ucap protokoler memulai pengambilan sumpah jabatan.
Setelah itu, Hakim Agung MA Sunarto yang bertindak mengambil sumpah jabatan memasuki ruangan acara. Sunarto kemudian menanyakan kesiapan ketiga pimpinan BI untuk mengucapkan sumpah jabatan.
"Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?" kata Sunarto.
"Bersedia," jawab tiga pimpinan BI.
Pengucapan sumpah jabatan dimulai dari Destry, kemudian diikuti Aida dan Solikin. Ketiganya membaca teks sumpah yang menekankan komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di bank sentral.
Dalam sumpah tersebut, mereka berkomitmen menjalankan tugas tanpa melanggar hukum, termasuk tidak berupaya memperkaya diri sendiri maupun menguntungkan pihak lain dengan menyalahgunakan kewenangan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya, untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga."
Ketiganya kemudian melanjutkan sumpah dengan komitmen untuk tidak menerima pemberian maupun janji dari pihak mana pun dalam menjalankan jabatan.
"Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun."
Mereka juga menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia/Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia/Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab."
Pada bagian akhir, ketiga pimpinan BI tersebut menyatakan komitmen untuk setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ucap ketiganya.
Editor: Aditya Pratama