Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Fadli Mundur soal e-KTP, Begini Respons Mendagri Tjahjo Kumolo

Selasa, 11 Desember 2018 - 20:48:00 WIB
Diminta Fadli Mundur soal e-KTP, Begini Respons Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo menanggapi santai desakan mundur dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait kisruh e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menyebut akan bertanggung jawab jika dia yang terbukti membuang e-KTP di daerah Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Tjahjo untuk menepis pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebutnya tak becus terkait e-KTP.

"Kalau saya yang buang saya tanggung jawab, kan ini ada oknum yang membuang dengan sengaja, biar diselidiki oleh polisi siapa yang salah siapa yang terlibat," katanya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Tjahjo juga menepis pernyataan yang menyebut pengawasan e-KTP tidak ketat. Meski ketat, dengan kejadian ditemukannya ratusan e-KTP di Duren Sawit menjadi pertanyaan publik.

Dia mengatakan, siapa pun oknum yang membuang e-KTP sudah melanggar hukum pidana. "Lah ketat (pengawasannya) namanya oknum kok. Membawa pulang ke rumah enggak boleh loh. Kalau sampai dibawa, dicecer di jalan itu sudah pidana itu. Sekarang diselidiki oleh polisi," tegas Tjahjo.

Tjahjo memastikan ribuan e-KTP yang ditemukan apabila kedaluwarsa akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Harusnya SOP-nya dihancurkan, gunting begitu ada yg baru. Nah tapi ini gak tau ada apa, makanya sedang diselidiki polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Mendagri Tjahjo Kumolo bertanggung jawab atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang kembali ditemukan tercecer, bahkan kalau perlu mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

"Saya baca berita bahwa Menteri Dalam Negeri siap dipecat, untuk apa itu? Malah seharusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup. Kasus ini sudah kelewatan," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ia menilai kasus KTP-el tercecer itu sangat memalukan bangsa Indonesia karena tidak ada di negara mana pun identitas penduduknya tercecer seperti yang terjadi di Indonesia. Apalagi, dia menambahkan, kejadiannya terus berulang.

KTP-el yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa temuan KTP-el tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah masalah pidana.

"Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu," ujar Zudan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut