Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Nyoblos Pemilu AS Lebih Dulu, Singgung Kecurangan
Advertisement . Scroll to see content

Din Syamsuddin: KLB Demokrat di Deli Serdang Ganggu Tatanan Demokrasi Indonesia

Senin, 08 Maret 2021 - 07:25:00 WIB
Din Syamsuddin: KLB Demokrat di Deli Serdang Ganggu Tatanan Demokrasi Indonesia
Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin mengaku terusik dengan kemelut yang terjadi di Partai Demokrat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemelut di Partai Demokrat mendapat perhatian dari Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin. Dia berpendapat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal.

Bahkan menurutnya hal itu menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. Seperti diketahui KLB Demokrat di Sumut diinisiasi sejumlah kader yang dipecat dan menghasilkan keputusan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya terusik dan berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," kata Din melalui keterangannya di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Din mengatakan, pelaksanaan KLB itu membuktikan upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukanlah isu apalagi rumor. Bantahan dari pihak yang sempat dituduh sebagai pelaku telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atay hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan.

"Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila," ujar Din.

Menurut Din, keterlibatan Moeldoko pada KLB Deli Serdang perlu ditanyakan apakah diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku atasan Kepala Staf Presiden (KSP) itu.

"Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak. Jika beliau (Jokowi) tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," katanya.

Din menyarankan pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang yang telah menobatkan Moeldoko menjadi ketua umum. Jika pemerintah mengesahkan maka ia memperkirakan akan terjadi kegaduhan nasional.

"Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," tutur Din.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut