Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Din Syamsuddin: Tindakan Biadab di India Bentuk Ekstremitas dan Intoleransi Nyata

Senin, 02 Maret 2020 - 10:20:00 WIB
Din Syamsuddin: Tindakan Biadab di India Bentuk Ekstremitas dan Intoleransi Nyata
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI mengutuk keras tindakan biadab terhadap umat Islam di India. Kekerasan yang dilakukan penganut Hindu ekstrem di negara itu menyebabkan puluhan nyawa orang tak bersalah melayang dan sejumlah masjid rusak berat dan hancur.

“Mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata, serta pelanggaran HAM berat,” demikian rilis yang ditandatangani Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, yang diterima di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Wantim MUI mendesak Pemerintah India bersikap dan bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan dan melindungi umat Islam India dari kekejaman. Wantim MUI juga mendesak pemerintah dan Parlemen India untuk membatalkan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam di negeri itu.

“Meminta Pemerintah Indonesia untuk memberi respons positif sesuai amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India, dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB,” ucap Din.

Wantim MUI juga mengimbau umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa tersebut dengan mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa. “Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan umat Islam di India.”

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut