Dipanggil MKD, Mahfud MD: Ferdy Sambo Buat Prakondisi dengan Hubungi Beberapa Mitra Kerja Saya
JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario alibi usai pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Mahfud dipanggil terkait informasi Ferdy Sambo merancang skenario usai pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.
"Sesuai dengan ketentuan UU Pasal 22 UU MD3 saya hadir memenuhi undangan DPR. Saya sebenarnya berhak menolak karena terlapornya belum disebut. Kalau ada bahannya dilihat dari prosedur, yang difoto kopi ini berita online. Ini dari podcast Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap," ujar Mahfud MD.
Dia mengungkapkan sebenarnya Sambo itu membuat skenario agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak.
"Untuk itu dia membuat prakondisi, menghubungi beberapa orang mitra kerja saya. Ada lagi beberapa anggota DPR, di situ saya tidak sebut. Saya tidak tahu apakah yang akan diadili. Orang dihubungi itu bukan pelanggaran. Dan masalahnya sudah selesai," kata Mahfud MD.
Tapi terkait anggota DPR yang diduga dipanggil Sambo, Mahfud MD mengaku tidak menyebutkannya di MKD meskipun sudah mengantongi namanya.
"Kalau saat saya telepon tidak diangkat, jadi kalau saya sebut tidak etis. Oleh sebab itu dengan segala hormat, saya menyatakan keterangan saya untuk kasus ini sudah selesai, saya tidak akan menyebut lagi," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menyebutkan setelah membunuh, Ferdy Sambo diduga membuat skenario sehingga dia menghubungi beberapa orang.
"Tapi yang saya pastikan dan buktikan Sambo dan jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang dipercaya. Yang saya hubungi itu Kompolnas dan Komnas HAM, tapi yang anggota DPR tidak. Tidak ada tindakan pidananya di sini," tutur Mahfud MD.
Editor: Rizal Bomantama