Dipanggil Polisi, DPP Pemuda Muhammadiyah Siap Dampingi Dahnil Anzar
JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum DPP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Senin (22/1/2018) mendatang.
DPP Pemuda Muhammadiyah siap mendampingi Dahnil Anzar untuk memenuhi panggilan tersebut. Dia dipanggil terkait ucapannya dalam sebuah acara di televisi swasta nasional yang menyebutkan ciri pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Sejak awal, kasus Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik, namun tidak kunjung selesai hingga saat ini.
Sekjen DPP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, DPP Pemuda Muhammadiyah sudah mengetahui surat pemanggilan terhadap Dahnil. Pemanggilan tersebut, terkait ucapan Dahnil dalam acara Metro Realitas yang menyebutkan ciri pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan,” kata Pedri di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Pedri menegaskan, DPP Pemuda Muhammadiyah akan mendampingi Dahnil saat dipanggil penyidik. “Untuk materinya masih dikaji. Jika nanti hadir tentu didampingi," tuturnya.
Namun, Dahnil sendiri belum menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut. Dia mengaku masih memunggu masukan dari tim hukum Muhammadiyah.
Editor: Azhar Azis