Diperiksa KPK, Jafar Hafsah Mengaku Tak Kenal Keponakan Setnov
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto (Setnov) dan Made Oka adalah pengusaha sekaligus rekan Setnov.
Usai diperiksa penyidik KPK, Jafar Hafsah mengaku tidak kenal dengan Irvanto yang merupakan tersangka korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. "Seputar Irvanto kemudian saya tidak kenal, saya tidak pernah bertemu dan saya tidak pernah berhubungan," kata Jafar di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2018).
Mengenai kesaksian Irvanto dalam persidangan yang menyebutkan dirinya menerima uang terkait e-KTP, Jafar mengaku tidak mengetahui. "Kata dia, saya tidak dengar," kata Jafar.
Nama Jafar sempat disebut Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5). Selain Jafar, Irvanto juga menyebut beberapa nama seperti mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Jafar Hafsah seputar aliran dana proyek pengadaan e-KTP. Menurut dia, KPK mendalami peran dan pengetahuan saksi terkait dengan posisi di DPR dan juga informasi-informasi aliran dana yang lain dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan aliran dana yang terkait e-KTP," kata Febri.
KPK pada Senin juga memeriksa Irvanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Kepada Irvanto Hendra Pambudi kami mendalami dan sekali lagi lebih memperkuat dan mempertajam bukti-bukti yang sudah kami dapatkan sebelumnya," tuturnya.
Editor: Azhar Azis