Diperiksa KPK, Mantan Mentan Amran Sulaiman Ditanya Soal Kepemilikan Tambang Nikel
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memenuhi panggilan ulang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/11/2021). Amran datang memenuhi pemeriksaan hari ini sebelumnya sempat tidak hadir dipanggil KPK, Rabu (17/11/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Amran Sulaiman dimintai keterangan sebagai Direktur PT Tiran Indonesia mengenai kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
"Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara," ujar Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (18/11/2021).