Diperiksa KPK, Setnov dan Putranya Saling Sapa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. KPK juga memeriksa putranya bernama Reza Herwindo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Berdasarkan pantauan iNews.id di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017) Setnov tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan kemeja warna putih dan rompi tahanan KPK.
Namun dikonfirmasi wartawan seputar kedatangannya di KPK dia enggan berkomentar. Dia langsung menuju ke lantai dua, ruang pemeriksaan berada.
Pada kesempatan itu dia sempat bertemu Reza. Keduanya langsung saling sapa dan mencium pipi.
Reza tiba di Gedung KPK lebih dulu dari Setnov, akitar pukul 10.00 WIB. Reza diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Perusahaan tersebut menjadi pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) disebutkan, keluarga Setya Novanto merupakan pemilik PT. Mondialindo yang memiliki saham terbesar di PT. Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut dipimpin oleh keponakan Setya Novanto, yaitu Irvanto Hendra Pambudi.
Editor: Kurnia Illahi