Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polri soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beberkan 6 Urusan Tak Bisa Diintervensi Provinsi

Jumat, 20 November 2020 - 17:32:00 WIB
Diperiksa Polri soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beberkan 6 Urusan Tak Bisa Diintervensi Provinsi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) pagi untuk diklarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Bogor. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja keluar usai diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB tadi, Jumat (20/11/2020). Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut ada enam hal yang tidak diintervensi oleh pemerintah provinsi.

Kang Emil menyebut urusan itu yakni pertahanan, keamanan, operasi yustisi, urusan agama, hubungan luar negeri, dan fiskal.

"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami perstiwa ini dalam aturan perundang-undangannya," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan sejak awal sudah berkoordinasi. Kodim, disebutnya, juga sudah mengingatkan potensi kerumunan.

Kronologis di Bogor, pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya hanya itu. Bukan acara besar mengundang, hanya acara rutin," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut