Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dipimpin Wapres, Gubernur Jabar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV 2021

Selasa, 27 April 2021 - 10:13:00 WIB
Dipimpin Wapres, Gubernur Jabar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 di Gedung Pakuan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/4/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Jabar.

Peringatan Hari OTDA XXV yang digelar secara virtual tersebut mengangkat tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi COVID-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju."

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dengan adanya kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta masyarakat.

Hal utamanya adalah untuk mengembangkan dan memajukan daerah. Jika itu dilakukan, maka setiap daerah dapat mengukur sejauh mana rintangan yang akan dihadapi di masa depan. 

Selain itu, dibutuhkan peran serta dari pemimpin yang adaptif, untuk berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan situasi baru.

"Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wapres.

Ridwan Kamil dan Forkompida (Foto: Istimewa).
Ridwan Kamil dan Forkompida (Foto: Istimewa).

Otonomi daerah, kata Wapres RI, dapat meningkatkan daya saing daerah dengan cara memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang," tuturnya.

Pelaksanaan Hari Otonomi Daerah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Wapres menuturkan, secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut