Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan
Advertisement . Scroll to see content

Diplomat Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Hukum UI: Ceroboh, Sebaiknya Pulangkan

Senin, 21 Desember 2020 - 05:05:00 WIB
Diplomat Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Hukum UI: Ceroboh, Sebaiknya Pulangkan
Seorang diplomat Jerman berkunjung ke Markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyebut kedatangan pegawai Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia ke Markas Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindakan ceroboh. Kunjungan ini berpotensi merusak hubungan diplomati kedua negara.

Hikmahanto menuturkan, setidaknya terdapat empat alasan untuk menyayangkan kunjungan tersebut. Pertama, hingga saat ini tidak dijelaskan apakah yang datang ke markas FPI tersebut sekadar pegawai atau diplomat. Kedua, terlepas dari hal itu, tidak seharunya pegawai kedutaan mencari tahu tentang sesuatu dengan mendatangi Markas FPI.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Istimewa)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Istimewa)

”Bila pegawai tersebut ingin mencari tahu seharusnya dilakukan di tempat netral, seperti hotel ataupun rumah makan,” katanya, Minggu (20/12/2020).

Hikmahanto melanjutkan, alasan ketiga yakni kunjungan tersebut dapat disebut tindakan ‘bodoh’ di era media sosial. Ketika eskalasi situasi politik naik, kunjungan itu dapat direkam oleh siapa pun sehingga dapat menimbulkan penafsiran macam-macam.

Keempat, pegawai atau diplomat yang datang tersebut bahkan tidak cerdas dan sensitif dengan situasi politik yang belakangan berkembang di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut