Diplomat Kemlu Arya Daru Diperkirakan Meninggal 2-8 Jam Sebelum Divisum
JAKARTA, iNews.id - Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memperkirakan waktu kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Berdasarkan pemeriksaan, ADP diperkirakan meninggal dunia dua hingga delapan jam sebelum diperiksa.
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," ucap dokter RSCM, Yoga Tohjiwo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Diketahui, ADP ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Siangnya, jenazah dibawa ke RSCM.
"Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Dengan demikian, ADP meninggal akibat bunuh diri bukan dibunuh.
"Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ucap Wira.
Hal ini dipastikan dari hasil scientific crime investigation. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Arya. Dengan demikian, teka-teki kematian Arya Daru kini sudah tak lagi jadi tanda tanya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Dia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.\
Editor: Aditya Pratama