Diplomat Kemlu Buang Kantong Kresek sebelum Tewas Terlilit Lakban, Apa Isinya?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menyita kantong kresek yang dibuang Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sebelum tewas. Kantong kresek itu dibuang Arya di luar kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan polisi sudah mengetahui isi dari kantong kresek tersebut. Isi kantong kresek itu pun diperlihatkan penyidik kepadanya.
"Karena CCTV yang tersebar di publik itu bawa tas kresek, yang juga jadi pertanyaan isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (pihak Polda Metro Jaya) isinya apa saja,” kata Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, kata dia, penyidik juga menjelaskan prosedur membuka kantong kresek yang telah dijadikan barang bukti tersebut.
“Bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan," ujarnya.
Kendati demikian, Anam tak mengungkapkan secara terperinci isi kresek tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk menyampaikan sebagaimana hasil penyelidikan.
"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya, biarkan Polda Metro Jaya penyidiknya yang akan menjelaskan," tutur dia.
Adapun berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, Arya sempat membuang kantong kresek di luar kamar kos pada Senin (7/7/2025) atau sehari sebelum ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. Dalam rekaman, Arya semula terlihat masuk ke kamar kos pada pukul 23.23 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 23.24 WIB, Arya terlihat keluar dari kamar kos sambil membawa kantong kresek. Setelahnya, dia kembali ke kamar kos tanpa membawa keresek tersebut sekitar pukul 23.25 WIB.
Penyelidikan peristiwa ini telah diambil alih Polda Metro Jaya. Polisi masih menelusuri penyabab kematian dari Arya.
Jasad Arya ditemukan di kamar kosnya pada 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepala Arya dalam kondisi terlilit lakban.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hingga kini, polisi menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kematian Arya.
Editor: Rizky Agustian