Direktur Mie Gacoan Ditetapkan Polda Bali sebagai Tersangka, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Polda Bali resmi menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta musik dan lagu. PT Mitra Bali Sukses merupakan pemegang operasional Mie Gacoan di Bali.
Penetapan tersangka ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
“Iya, (I Gusti Ayu Sasih Ira) tersangka,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari I Gusti Ayu maupun perwakilan hukum PT Mitra Bali Sukses terkait status tersangka tersebut.
Informasi dirangkum, kasus ini bermula dari laporan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga yang mengelola royalti musik secara resmi. Laporan dilayangkan pada 26 Agustus 2024, menyebutkan sejumlah gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik komersial tanpa melakukan pembayaran royalti.