Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kawasan Industri Halal di Sidoarjo Siap Diresmikan, Tawarkan Tax Holiday 20 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Direktur PT Ciputra Development Sutoto Yakobus Tak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 16 April 2020 - 21:49:00 WIB
Direktur PT Ciputra Development Sutoto Yakobus Tak Penuhi Panggilan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id, Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Ciputra Development Tbk Sutoto Yakobus, Kamis (16/4/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sutoto tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Dia seharusnya diperiksa untuk tersangka Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.

"Saksi (Sutoto) tidak hadir," ujar Ali saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (15/4/2020).

Dalam kasus tersebut KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Solahudin. Menurutnya, hingga malam Solihudin juga tidak hadir.

KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka, yaitu Saiful Ilah serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, Totok Sumedi serta Ibnu Ghopur (IG) dari unsur swasta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut