Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Singgung Kasus Sritex, Minta Direksi Bank Jakarta Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Senin, 23 Juni 2025 - 13:03:00 WIB
Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank
Kejagung kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025) (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (10/6/2025).

"Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi.

Iwan Kurniawan saat ini diketahui sudah berada di dalam gedung Jampidsus Kejagung dan tengah diperiksa penyidik.

Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka yakni DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

"Merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank, Bank DKI dan Bank BJB," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Ketiga orang ini ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Qohar, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 triliun).

Selain pemberian kredit terhubung tadi, PT Sritex Tbk juga mendapatkan pemberian kredit bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut