Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Akan Permanenkan Rekayasa Lalin Bundaran HI, Pelanggar Bisa Ditilang

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:04:00 WIB
Dishub Akan Permanenkan Rekayasa Lalin Bundaran HI, Pelanggar Bisa Ditilang
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut uji coba rekayasa lalin akan dipermanenkan (Foto : Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Bundaran HI akan dipermanenkan. Nantinya, bagi yang melanggar akan ditilang polisi.

"Nanti setelah evaluasi ini kami hasilkan ternyata harus diperpanjang dan diberlakukan secara bertahap, tentu ini akan dipermanenkan," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, tidak hanya kendaraan roda empat, roda dua pun dilarang dalam penerapan lalin yang ada di Bundaran HI ini. "Seluruh kendaraan bermotor dilarang belok kanan (rekayasa lalin), kecuali perjalanan VVIP dan Transjakarta," tuturnya.

Alasan penerapan rekayasa lalin ini menurutnya, karena lalu lintas harian yang melintas dikawasan tersebut mencapai lebih dari 97.000 kendaraan khususnya pada sore hari. Dia dan jajarannya membuat rekayasa ini untuk mengurai kepadatan yang ada di kawasan ini.

"Perlu dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, sehingga kawasan ini yang terjadi kepadatan demikian tingginya khususnya pada sore hari ini akan lebih smooth," tutur.

Dia melanjutkan, jika masyarakat yang melanggar rekayasa lalin, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

"Bagi masyarakat yg melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang lalin angkutan jalan, serta denda maksimum Rp500.000," tuturnya.

Uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan mulai 4 Juli-10 Juli 2022. Rekayasa lalin demi mengurangi kemacetan saat jam pulang kerja.

Berikut ini pengalihan arus di Bundaran HI :

1. Pengalihan lalu lintas dari arah selatan ke timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP.

2. Pengalihan lalu lintas dari arah timur ke utara.

3. Lalu lintas dari selatan yang akan menuju timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin - putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.

4. Lalu lintas dari timur yang akan menuju barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman - putar balik di Landmark Kolong Sudirman - Jalan Galunggung - belok kiri ke Kupingan BNI - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut