Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Jakpus Akan Tertibkan Parkir Liar demi Kurangi Kemacetan di Jalan Raya

Minggu, 12 September 2021 - 02:02:00 WIB
Dishub Jakpus Akan Tertibkan Parkir Liar demi Kurangi Kemacetan di Jalan Raya
SudinhubJakarta Pusat siap menertibkan parkir liar. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat siap menertibkan parkir liar di sejumlah lokasi melalui razia dalam skala besar. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.

"Razia akan menyasar ojek daring, angkutan kota, dan mobil pribadi yang parkir di sembarang tempat di tepi jalan raya atau bukan di fasilitas parkir resmi yang disediakan. Kendaraan yang terkena razia akan ditindak tegas," kata ​​​​​​Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, M Wildan Anwar, di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Menurut M Wildan Anwar, ruas jalan raya yang sering dimanfaatkan untuk parkir antara lain, di Pasar Senen, di sekitar Stasiun Senen, di sekitar Stasiun Tanah Abang, di Pasar Tanah Abang, di Pasar Palmerah, di sekitar Stasiun Palmerah, dan di sekitar pertokoan Roxy Mas.

Mantan Kasi Ops Sudinhub Jakarta Barat itu juga menyatakan, dalam waktu tiga bulan ke depan, petugas akan intensif melakukan penertiban parkir liar di Jakarta Pusat.

Kendaraan yang parkir sembarangan, kata dia, akan dilakukan tindakan berupa penguncian ban kenadaraan, pencabutan pentil ban, serta dipindah dengan cara diderek. 

"Untuk kendaraan roda empat atau lebih akan diderek, sedangkan untuk kendaraan roda dua diangkut jaring," katanya.

Wildan Anwar menegaskan, larangan parkir di sembarang tempat, di antaranya di bahu jalan, diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut