Disiapkan Heli untuk Pemindahan Abu Bakar Baásyir ke Jawa Tengah
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Jawa Tengah. Namun Ba’asyir dipastikan tetap menghuni rutan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan tersebut. Rencananya Ba'asyir akan dipindahkan ke rutan yang berdekatan dengan kampung halamannya.
"Apapun yang terjadi terhadap yang bersangkutan terus dapat diatasi dengan upaya kesehatan medis. Bahkan Kemenkumham mengatakan kalau perlu sediakan helikopter untuk membantu membawa ke rumah sakit. Artinya, sisi kemanusiaan ini tetap kita utamakan tapi tanpa kita mengabaikan dari sisi hukum hingga ada keseimbangan," kata Wiranto ketika di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Wiranto menegaskan tidak ada keringanan berupa grasi terhadap Ba'asyir maupun rencana untuk menjadi tahanan rumah.
"Jadi keputusannya adalah dipindahkan ke rumah tahanan yang dekat dengan kampung halaman, bukan di rumah. Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, akan ada amnesti atau grasi sementara, bukan itu," kata dia.
Ba'asyir selaku pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2004 divonis hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.
Pada 2011, Ba’asyir kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Kamis, 1 Maret 2018 lalu, pria kelahiran Jombang ini untuk keempat kalinya menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat karena menderita penyakit kista ganglion yang berbentuk benjolan berisi cairan di kaki.
Editor: Zen Teguh