Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung Mahfud MD Soal Kisruh PKB di Zaman SBY, Begini Respon Demokrat

Minggu, 07 Maret 2021 - 00:27:00 WIB
Disinggung Mahfud MD Soal Kisruh PKB di Zaman SBY, Begini Respon Demokrat
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Saat itu, Mahfud berbicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, pernyataan Mahfud MD terlalu berputar-putar.

"Penjelasan Prof Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel," kata Herzaky melalui keterangan resminya, Sabtu (6/3/2021).

Saat itu Mahfud mengatakan jika masalah Partai Demokrat saat ini serupa dengan konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008. Dia menyinggung soal peran Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak bisa berbuat banyak ketika konflik di PKB, saat itu.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Herzaky menyebut KLB di Deli Serdang ibarat dagelan. KLB di Deli Serdang tersebut, bukan hanya masalah internal Partai Demokrat. Sebab, ada nama Moeldoko yang merupakan orang di lingkaran istana.

"KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah Mantan Kader PD dan pihak eksternal dari PD," ungkap Herzaky. 

"Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan dipilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini," kata dia.

Herzaky menegaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang inkonstitusional. Pasalnya, KLB tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sehingga, tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan 'abuse of power' mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," tegasnya.

Untuk diketahui, mantanb kader Partai Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. KLB itu menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNU (Purn) Moeldoko sebagai Ketum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut