Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Disiplin Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang

Jumat, 30 Oktober 2020 - 15:43:00 WIB
Disiplin Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat memanfaatkan waktu libur panjang. Objek wisata dan tempat kumpul keluarga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona (Covid-19).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, disiplin protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Penegakan aturan protokol kesehatan dilaksanakan melalui operasi yustisi.

“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Awi di acara Dialog Produktif bertajuk, Libur Panjang yang Aman dan Sehat diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10/2020).

Dia menuturkan, jumlah penindakan tersebut menunjukkan, tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali.

Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Selainitu hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4.539.531.650 dan telah diserahkan ke kas negara, sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta menutup 192 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai.”ucapnya.

Dia menuturkan pengamanan tambahan untuk libur panjang juga dilakukan dengan menggelar Operasi Zebra 26 Oktober - 8 November 2020. Operasi ini melibatkan 160.916 personel dan 645 pos pengamanan serta pelayanan.

Selama Operasi Zebra petugas terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata.

Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambe, menyampaikan, penularan Covid-19 sangat terkait dengan mobilitas. Masyarakat yang tetap ingin berwisata saat libur panjang disarankan hanya dengan orang yang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing.

"Mematuhi protokol 3M di manapun kita berada, agar kita aman dan tidak terkena penyakit. Paling ideal memang liburan di rumah saja,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut