Ditangkap, Pejabat Pajak Bantaeng Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Ditutupi Jaket
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2021). Sebelumnya Wawan ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pantauan di lokasi, pejabat pajak itu tiba pukul 09.36 WIB dengan tangan terborgol. Turun dari mobil dia langsung menutupi tangannya menggunakan jaket.
Penangkapan Wawan merupakan pengembangan kasus suap perpajakan dengan terdakwa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA).
"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, (10/11/2021), tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Dia menuturkan, penangkapan dilakukan karena pejabak pajak tersebut tidak kooperatif saat pemeriksaan. "Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi